#HeadlineFokus RedaksiPolitik & Pemerintahan

KPU Bersama Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu dan Persiapan Pilkada 2024

×

KPU Bersama Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu dan Persiapan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Persiapan Pemilihan Serentak 2024, berlangsung di salah satu Hotel di Kota Kendari Kendari, Rabu (31/7/2024).

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Komisi II DPR RI, Ir. Hugua dan dari akademisi Muhammad Aswan Zanyinu. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh dan dihadiri beberapa anggota KPU Kendari serta para peserta sosialisasi.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh dalam sambutannya mengatakan bahwa suksesnya Pilkada serentak tidak hanya merupakan tanggung jawab dari penyelenggara, namun diperlukan kemitraan, kolaborasi dan kerjasama semua pihak.

Lanjut dia mengatakan, masih ada beberapa persoalan yang harus ditanggulangi bersama dalam mewujudkan Pilkada yang aman, tertib dan berintegritas, yakni masih adanya kelompok masyarakat yang masih melakukan praktek-praktek politik yang tidak sehat.

“Untuk itu diperlukan kearifan kita semua bagaimana kita mempraktekan demokrasi yang sehat dan berintegritas, termasuk para politisi yang sejatinya mereka adalah pelaku politik, dan masyarakat menjaga diri agar menjadi pemilih yang baik yaitu menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya,” jelasnya.

Persoalan berikutnya, sambutannya, masih adanya praktek money politik. Untuk itu, KPU bersama Bawaslu tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas.

“Berikutnya kemajuan teknologi dan informasi yang dampaknya begitu besar. Kami mengajak semua, agar menjadi pengguna media sosial yang arif dan kerjasama,” ajaknya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Ir. Hugua mengatakan pendidikan pemilih adalah proses penyampaian informasi kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang Pemilu.

“Salah satu upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan dilakukan dalam bentuk pendidikan pemilih,” ungkapnya.

Kata dia, pendidikan Pemilu merupakan element penting dalam berdemokrasi. Semakin banyak pemilih yang paham dengan proses demokrasi, akan lebih memudahkan pihak penyelenggara dan pengawasan. Selain itu, juga mendorong peningkatkan partisipasi, peningkatan kualitas demokrasi serta menekan angka kecurangan.

“Warga negara perlu difasilitasi dengan baik dalam pengetahuan, kesadaran dalam menyalurkan hak pilihnya, sehingga diharapkan lebih cerdas dalam menentukan pilihannya,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id