Kendari, portal.id – Sekretariat DPRD Kota Kendari menerima kunjungan mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (UHO), yang melaksanakan riset akademik sebagai bagian dari penyelesaian tugas mata kuliah Proses Legislasi.
Kegiatan yang bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai mekanisme kerja legislatif di tingkat daerah tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Muh. Zul Arsam, didampingi Staf Pimpinan DPRD Azis serta Koordinator Staf Komisi II Andri, di Ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari. Rabu (3/6/2026).
Dalam riset tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah aspek penting dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda). Topik yang dikaji meliputi pembahasan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari dalam proses legislasi, partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda inisiatif DPRD, kapasitas anggota DPRD dalam penyusunan naskah akademik Perda, analisis konsistensi perencanaan dan realisasi Perda, hingga fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi Perda yang telah disahkan.
Kepala Bagian Hukum, Muh. Zul Arsam, menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai riset mahasiswa memiliki peran penting dalam menghubungkan teori akademik dengan praktik pemerintahan yang berlangsung di lapangan.
“Melalui kegiatan riset seperti ini, mahasiswa dapat memperoleh gambaran nyata mengenai proses legislasi daerah. Pemahaman yang baik akan mendorong lahirnya generasi muda yang mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.
Senada dengan itu, Staf Pimpinan DPRD Kota Kendari, Azis, menegaskan bahwa kunjungan akademik tersebut juga menjadi bagian dari komitmen transparansi DPRD dalam membuka akses informasi terkait proses pembentukan peraturan daerah kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi.
Menurutnya, hasil penelitian mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi bahan penyelesaian tugas kuliah, tetapi juga dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas proses legislasi di DPRD Kota Kendari.
“Kami sangat mengapresiasi semangat mahasiswa untuk mempelajari proses kerja DPRD secara langsung. Semoga hasil riset ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi pengembangan kualitas kerja legislatif, khususnya dalam penyusunan dan implementasi Perda,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Staf Komisi II, Andri, menilai keterlibatan mahasiswa dalam mempelajari proses legislasi merupakan investasi penting bagi masa depan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.
“Pembentukan peraturan daerah yang berkualitas membutuhkan pemahaman yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk generasi muda. Melalui riset ini, mahasiswa dapat memahami peran strategis DPRD dalam pembangunan daerah dan dampak setiap kebijakan yang dihasilkan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Selain pengumpulan data, kegiatan riset juga diisi dengan sesi diskusi interaktif serta pemaparan materi mengenai mekanisme kerja legislatif di DPRD Kota Kendari. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai proses pembentukan kebijakan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga legislatif.






