KENDARI, PORTAL.ID – Seorang pria berinisial AL kembali melanjutkan laporannya di Polresta Kendari karena malu videonya viral dikeroyok dua waria di kamar BTN Graha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua -Wua, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, pada hari Kamis (19/1), AL kembali menelpon penyidik Polresta Kendari dan meminta agar laporan yang telah dicabut diproses kembali.
“Laporannya diproses kembali karena dirinya sudah malu sekali dengan adanya video yang beredar tentang penganiayaan yang dialaminya,” kata Eka kepada Portal.id, Jumat (20/1/2023).
Sebelumnya AL mencabut laporannya di Polresta Kendari pada Kamis (18/1) karena dua w#ria yang menganiaya dirinya telah mengembalikan handphone miliknya yang disita sebagai jaminan.
Diberitakan sebelumnya, beredar video memperhatikan AL dikeroyok dua waria hingga terkapar tak berdaya gara-gara
AL melakukan Booking Online (BO) terhadap satu w#ria. Namun ketika w#ria tersebut meminta bayaran dan AL tidak mempunyai uang.
Laporan AT