Kendari, Portal.id — Pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sebagai tersangka kasus korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI) terancam akan kembali ditunda, Rabu (23/8/2023).
Pasalnya, sekira pukul 15.35 WITA kuasa hukum Sulkarnain, Ridwan Zainal tiba di Kejati Sultra.
Kepada awak media, Ridwan menyampaikan, kedatangannya ke Kejati Sultra untuk melaporkan perihal situasi terkini. Pasalnya, kliennya itu masih menjalani sidang Pengadilan Tipikor Kendari.
“Pemanggilan pemeriksaan di sini (Kejati) itu pukul 10.00 WITA, di sana (PN Tipikor) hakim meminta untuk sidang pukul 09.00 WITA, makanya tadi saya minta ralat untuk siang. Tapi hingga sore ini belum selesai, jadi saya menghadap dulu menanyakan ke jaksa,” tutur Ridwan.
Dia menjelaskan, maksud kedatangannya untuk meminta petunjuk, perihal kepastian jadwal pemeriksaan Sulkarnain.
Saat ditanya mengenai pihaknya akan mengajukan penundaan pemeriksaan, Ridwan menegaskan masih belum dapat memastikan. Dirinya masih harus menunggu keputusan dari kejaksaan.
“Saya belum tahu, saya tanya dulu jaksa bagaimana petunjuknya. Kalau melihat kondisi Pak Sul yang kelelahan, ya kami tanya dulu ke jaksa apakah mau dilanjut dengan kondisi yang kelelahan atau bagaimana. Makanya saya datang untuk koordinasi,” tegasnya.
Laporan: Ferito Julyadi