Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pelaksanaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027 sekaligus pembahasan proyeksi pendapatan daerah (pajak dan retribusi) tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Kendari, Kamis (12/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., selaku Ketua TAPD Kota Kendari, dan diikuti seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, Direktur RSUD Kota Kendari, Direktur RS Antero Hamra, serta para Camat se-Kota Kendari.
Dilansir dari laman kendarikota.go.id, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menegaskan pentingnya sinergi program mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah.
Ia mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan berat, terutama akibat kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
“Kita semua punya semangat besar untuk membangun daerah. Namun kondisi keuangan kita memang sedang tidak baik-baik saja, apalagi dengan pemotongan TKD yang cukup besar. Oleh karena itu, hari ini bukan hanya Wali Kota yang harus berpikir, tetapi kita semua harus berpikir bagaimana cara meningkatkan pendapatan daerah. Intinya, kita harus mencari sumber-sumber pendapatan secara optimal,” tegasnya.
Sekda juga menekankan bahwa upaya peningkatan pendapatan harus tetap memperhatikan kaidah tata kota dan regulasi yang berlaku.
Ia meminta OPD pengelola pendapatan seperti Bapenda, Dinas Perhubungan, serta OPD pemungut lainnya untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi daerah tanpa mengabaikan aturan.
Selain membahas pendapatan, Sekda turut memberikan perhatian khusus pada sektor kesehatan.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dan tidak boleh ada penolakan pasien.






