Hukum & KriminalMetro KendariNews

Nekat Busur Warga, Pengamen di Kendari Ditangkap Polisi

×

Nekat Busur Warga, Pengamen di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka Penganiayaan Diamankan Tim Buser 77 Satreskrim dan Unitkam Polresta Kendari

KENDARI, PORTAL.ID – Tim Buser 77 Satreskrim dan Unitkam Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial SU (24).

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

SU merupakan pengamen yang amankan karena diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan busur terhadap dua orang pria bernama Restu dan Andriyadin di depan Tokoh Ceria Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Sabtu (18/6/2022) lalu.

“Awalnya korban dan teman-temannya sedang minum-minuman keras di warung depan Tokoh Ceria, kemudian korban cekcok dengan pelaku berjumlah dua orang. Setelah itu pelaku pergi dan tidak lama kemudian datang kembali pelaku bersama rekannya dan langsung melakukan pembusuran terhadap korban,” kata Fitrayadi, Kamis (2/2/2023).

Fitrayadi mengungkapkan, akibat dari kejadian tersebut kedua korban mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya.

“Restu mengalami luka tusukan busur pada bagian perut sebelah kiri dan Andryadin mengalami luka tusukan busur pada bagian tangan sebelah kiri,” ungkap Fitrayadi.

Laporan AT

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id