Kendari, Portal.id – Ruksamin nyatakan sikap mundur sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu dikatakan dalam Rapat Musyawarah Wilayah (Muswil) PII, disalah satu hote di Kendari, Jumat (12/11/2021).
Mundurnya pria yang juga menjabat Bupati Konut ini, disebabkan adanya ketidak sesuaian dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) PII.
Dalam kegiatan Muswil PII Sultra yang berlangsung itu, dinilai mencoreng lembaga tersebut. Ditempat itu, Ruksamin dengan lantang menyatakan mundur dari keanggotaan dan ketua PII Konawe Utara
“Saya Ruksamin, anggota dan Ketua Pimpinan PII Konawe Utara, mulai malam hari ini setelah melihat prosesi Muswil PII Sultra yang tidak sesuai dengan Angaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, maka dengan ini degan ucapan bismillah saya nyatakan mundur dari ketua. Dan bahkan, keanggotaan PII,”tegas Ruksamin dihadapan peserta Muswil dan awak media.
Pria bergelar doktor ini tercatat sebagai insyur pertama sejak lahirnya undang-undang nomor 11 Tahun 2014. Namun, pil kekecawan harus ditelan mentah-mentah lantar adanya permainan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi.
“PII lahir berdasarkan undang-undang Nomor 11 Tahun 2014. Negara mengakui ada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga yang kemudian tidak sesuai. PII adalah berkumpulnya orang senior, yang kemudian menginjak injak AD ART. Maka dari itu, saya mundurkan diri dari keanggotaan PII,”katanya dengan nada lantang.
Ditempat itu, sambil berdiri Ruksamin langsung melepas baju kebesaran PII, dan kembali menegaskan tidak akan menggunakan titel keiinsyurannya.
“Dsini ada tidak sesuai AD ART. maka keanggotaan saya ini, sertifikat saya, ijasah saya, semua akan saya kembalikan. Dan saya tidak akan gunakan lagi titel yang berkaitan lagi dengan keinsyuran saya. Baju saya buka, saya akan kembalikan ke Pusat PII besok,”tutupnya.**(IS)