Metro KendariNewsPolitik & Pemerintahan

Peminat Perempuan di Dua Kelurahan Kota Kendari Kurang, Penerimaan Anggota Panwaslu Bakal Diperpanjang

×

Peminat Perempuan di Dua Kelurahan Kota Kendari Kurang, Penerimaan Anggota Panwaslu Bakal Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Kendari

KENDARI, PORTAL.ID – Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan di Kota Kendari telah dibuka dan memasuki tahap rekrutmen.

Berdasarkan pedoman jadwal pendaftaran Panwaslu yang diberikan oleh pusat, penerimaan calon anggota ini dibuka sejak 14 – 19 Januari 2023 setiap hari pukul 08.00 hingga 17.00 Wita. 

Namun untuk wilayah Kota Kendari terdapat dua Kelurahan yang belum memiliki keterwakilan perempuan yakni Kelurahan Pudai dan Kelurahan Poasia. Melihat hal ini, pendaftaran calon anggota untuk perempuan akan diperpanjang.

“Jika sampai hari ini belum ada keterwakilan perempuan yang mendaftar di wilayah tersebut maka pendaftaran itu akan diperpanjang,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendari, Awarding saat ditemui, Kamis (19/1/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa Panwaslu Kelurahan tentu memiliki ketentuan di dalam pedoman bahwa jika misalnya, pendaftarnya dua kali kebutuhan dan belum ada perempuan yang mendaftar maka rekrutmen Panwaslu bakal diperpanjang.

“Dua kali kebutuhan itu kita hanya ada dua karena kita kan kebutuhan hanya ada satu. Kalau dalam masa pendaftaran terakhir hari ini sampai jam 5, ternyata di satu kelurahan yang mendaftar hanya dua orang lebih tiga atau empat orang dan belum ada pendaftaran perempuan, itu kita akan perpanjang nanti. Jadi kelurahan tersebut saja dan khusus hanya untuk pendaftaran perempuan saja,” jelas Awarding.

Kata dia, jik dalam rentan waktu ternyata 65 Kelurahan belum mencapai kriteria, baik belum ada pendaftar perempuan, belum mencukupi dua kali kebutuhan atau bahkan belum ada pendaftaran sama sekali dalam Kelurahan maka pihaknya akan tetap membuka penerimaan.

“Dalam minggu ini kita seleksi berkas dulu, yang masih kurang akan dilengkapi berkasnya dan ternyata kalau ada kelurahan yang masih kurang kita akan perpanjang. Dan perpanjangan itu menunggu juga secara serentak seluruh Indonesia,” kata Awarding.

“Nantinya pendaftaran akan diperpanjang selama empat hari, mulai tanggal 24 hingga 29 di bulan Januari 2023,” tambahnya.

Awarding mengungkapkan, disisi lain pihaknya merasa terbantu karena syarat dan kriteria yang dibutuhkan mengacu pada Perpu Nomor 1 2022 itu yang tadinya umur 25 tahun, sekarang menjadi 21 tahun. 

“Cukup terbantu karena pendaftar ini cukup banyak, mahasiswa yang semester akhir rata-rata 21 umurnya itu sudah banyak yang mendaftar dan lalu kita kesulitan karena 25 tahun, nah ini termasuk panwascam yang kemarin masih syarat yang lama 25 tahun, tapi untuk panwas Kelurahan dan pengawas bps sudah diturunkan syarat nya menjadi 21 tahun,” imbuhnya. 

Sementara wilayah dengan peminat cukup banyak sebagai Panwaslu ada Kelurahan yakni Kadia, Kambu, Abeli, dan Nambo.

“Kemarin saya monitoring, dan memang rata-rata peminatnya itu cukup banyak, dan pendaftarnya sudah diatas 10. Artinya kalau bicara soal minat cukup tinggi. Kemarin yang paling banyak peminatnya itu di Abeli yakni satu kelurahan ada sekitar 6 orang pendaftar,” beber Awarding.

Laporan AT

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id