BAUBAU, Portal.id – Bertempat di ruang kerja wali kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyerahkan dana hibah pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) senilai Rp6,8 miliar kepada Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Senin (22/7/2024).
Jumlah tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi dan Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, yang disaksikan Pj Sekda, Asisten I Setda Kota Baubau, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, serta jajaran PJU Polres Baubau.
“Dana pengamanan pilkada Pemkot Baubau untuk Polres Baubau senilai Rp 6,5 miliar,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Baubau, Muh Amaluddin dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan, penyaluran dana pengamanan pilkada itu telah diatur dalam mekanisme penyalurannya oleh peraturan perundang-undangan yang ada.
“Penyaluran dana hibah untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau tahun 2024 ini sesuai dengan mekanisme dalam peraturan perundang-undangan yang ada,” tutupnya.
Laporan Ferito Julyadi