Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau para pelaku usaha mikro kecil menengah memanfaatkan UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu KUMKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari untuk memanfaatkan fasilitas layanan konsultasi bisnis serta mendapatkan pendampingan dalam mengembangkan usahanya
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Sultra, Aldakesutan Lapae, mengatakan Kendari sudah memiliki PLUT yang terletak di kawasan Kolam Retensi Baruga yang diperuntukkan bagi pengembangan UMKM di Kota Kendari
“Pelaku UMKM dapat berkonsultasi berbagai masalah yang dihadapi dalam mengembangkan usahanya,” katanya.

Aldakesutan yakin jika UMKM memanfaatkan keberadaan PLUT dalam mengembangkan usaha maka bisa bersaing pada pasar global.
“Kami optimistis UMKM ini dapat berkembang dan bersaing di pasar global, jika mereka didampingi, diarahkan dan difasilitasi” ujarnya.
Menurut dia, selama ini kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha yaitu masih lemahnya permodalan, pemasaran, kemasan dan sumber daya manusia pelaku usaha dalam mengelola manajemen usahanya.

Selain itu, kata dia, kreativitas dan minat pelaku usaha memanfaatkan potensi sumber daya alam masih kurang.
“Dengan adanya PLUT ini akan sangat membantu pelaku UMKM dalam memecahkan masalah pengembangan usaha yang dihadapi,” ujarnya
PLUT KUMKM menjadi wadah bagi para pelaku UMKM dalam berhimpun. Lewat PLUT, para pelaku usaha mendapatkan pendampingan dari konsultan/pendamping yang telah bersertifikat BNSP dan pembinaan dari pemerintah agar usahanya bisa berkembang,” ungkap Alda.

Alda menjelaskan, kehadiran PLUT KUMKM sangat penting dalam rangka mendukung peningkatan usaha pelaku UMKM dan Koperasi di Kota Kendari.
Dalam PLUT KUMKM terdapat alat-alat yang mendukung produksi UMKM seperti diantaranya mesin packaging (kemasan). “Kami juga upayakan pemberian label halal melalui PLUT, saat ini masih berproses pengurusannya pada lembaga terkait,” pungkasnya.
Gedung yang ada kemudian diarahkan melayani kebutuhan para pelaku KUMKM dari lima sisi meliputi kelembagaan, SDM, produksi, pembiayaan, dan pemasaran.
Pelayanan bisa dalam bentuk urusan kelembagaan meliputi panduan pembentukan dan pemantapan kelembagaan Koperasi dan UMKM, fasilitasi legalitas, penguatan sentra UKM/klaster/kawasan, pendataan, pendaftaran dan perizinan KUMKM, hingga advokasi atau perlindungan KUMKM.
Sementara untuk bidang Sumber Daya Manusia berupa pelatihan perkoperasian, kewirausahaan, dan magang.

Bidang Produksi meliputi akses bahan baku, pengembangan produk –meliputi peningkatan kualitas, desain, merek dan kemasan–, diversivikasi produk, standarisasi dan sertifikasi produk, serta aplikasi teknologi.
Untuk bidang pembiayaan meliputi penyusunan rencana bisnis proposal usaha, fasilitasi dan mediasi kelembaga keuangan bank dan non-bank, pengelolaan keuangan, dan advokasi permodalan.
Selanjutnya bidang pemasaran meliputi informasi pasar, promosi, peningkatan akses pasar, pengembangann jaringan pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan IT (e-commerce), serta pengembangan data base yang terkait pengembangan KUMKM.(ADV)






