Kendari, portal.id — Pemerintah Kota Kendari melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, S.STP., MM, yang mewakili Wali Kota Kendari, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang dirangkaikan dengan pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut berlangsung di Ruang Martandu, Hotel Kubah 9 Kendari, Rabu (12/11/2025), dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio menjelaskan bahwa FTBI merupakan langkah strategis dalam pelestarian bahasa daerah sebagai warisan budaya bangsa. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga dan melestarikan bahasa ibu melalui kegiatan edukatif dan kreatif seperti festival ini.
“Festival ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga ruang belajar yang berharga bagi generasi penerus dalam menjaga bahasa daerah sebagai bagian penting dari identitas budaya kita,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta didik dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa ibu serta meningkatkan kemampuan berbahasa daerah di lingkungan pendidikan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa dalam pengembangan, pembinaan, dan pelestarian bahasa serta sastra di daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan resmi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang diikuti oleh peserta dari berbagai kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.






