#HeadlineMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Pemkot Kendari Gandeng Kemenkum Sultra, Produk Unggulan Kelurahan Didorong Berdaya Saing

×

Pemkot Kendari Gandeng Kemenkum Sultra, Produk Unggulan Kelurahan Didorong Berdaya Saing

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mendorong penguatan produk unggulan daerah melalui program akselerasi merek kolektif. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Merek Kolektif bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dan berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (14/9/2026).

Dalam sambutannya, Amir Hasan mengatakan program tersebut berpijak pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis beserta perubahannya.

Menurutnya, merek kolektif dirancang untuk digunakan secara bersama oleh koperasi, kelompok usaha, maupun badan hukum yang anggotanya menjalankan kegiatan usaha di bawah satu identitas dagang.

“Landasan hukum inilah yang memayungi setiap langkah yang akan kita kerjakan bersama,” ujar Amir Hasan.

Ia menjelaskan, Kota Kendari memiliki beragam warisan budaya dan potensi ekonomi lokal yang memiliki nilai jual. Salah satunya perak Kendari atau Kendari Werk, kerajinan perak dengan teknik filigree yang telah dikenal sejak masa kolonial.

Selain itu, kain tenun bermotif Tolaki juga menjadi salah satu kekayaan budaya yang memiliki ciri khas, filosofi, serta doa leluhur masyarakat setempat.

Potensi ekonomi lainnya yakni olahan kacang mete khas Kota Kendari yang dinilai memiliki prospek menjanjikan karena kualitasnya telah dikenal hingga pasar internasional.

Tak hanya itu, berbagai produk lokal lainnya seperti anyaman sorume dan nentu, kuliner sinonggi, bagea, kue karasi, abon ikan marlin, terasi udang, hingga topi boru khas Tolaki dari Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, juga menjadi bagian dari potensi yang perlu dikembangkan.

Amir Hasan menegaskan, berbagai produk tersebut harus terus dikembangkan, dilindungi, dan diperkuat identitas mereknya agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Upaya itu, kata dia, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025-2029 dengan visi “Terwujudnya Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni yang Semakin Maju, Berdaya Saing, Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan.”

“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen mendukung penuh akselerasi pendaftaran merek kolektif. Ini adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha di tingkat kelurahan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tema “Satu Kelurahan Satu Potensi Brand” bukan sekadar slogan. Setiap kelurahan di Kota Kendari memiliki karakteristik dan potensi produk yang berbeda, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk pertanian dan perikanan.

“Kami tidak ingin potensi itu hanya menjadi konsumsi lokal saja. Dengan merek kolektif, produk-produk kelurahan bisa naik kelas, memiliki identitas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman, mengapresiasi komitmen Pemkot Kendari dalam mendorong perlindungan dan penguatan merek produk lokal.

Ia berharap Rakor Akselerasi Merek Kolektif menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Kendari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, pelaku usaha, serta kelompok masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, potensi unggulan di setiap kelurahan diharapkan dapat diidentifikasi, dikembangkan, dan didaftarkan sebagai merek kolektif sehingga mendapatkan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk.

Rakor ini menjadi bagian dari langkah Pemkot Kendari dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk unggulan masyarakat.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id