Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan CV Jaya Subur terkait pengelolaan sampah nonorganik bernilai ekonomi. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Minggu (2/11/2025), sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi solusi konkret terhadap permasalahan kebersihan kota sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Kerja sama ini bukan hanya penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi. Hari ini kita menandatangani MoU antara Pemerintah Kota Kendari dan CV Jaya Subur untuk mengelola sampah nonorganik yang bernilai ekonomis,” ujar Wali Kota.
Kerja sama ini akan menjangkau seluruh kecamatan dan secara bertahap melibatkan 65 kelurahan di Kota Kendari. Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta agar pelaksanaannya berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan penanganan sampah. Yang terpenting adalah kekompakan dan sinergi agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan CV Jaya Subur, Ulfa, menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus pada penjemputan dan pembelian sampah nonorganik bernilai ekonomi melalui bank-bank sampah di setiap wilayah.
“Kami akan menjemput atau membeli langsung sampah nonorganik seperti plastik, botol kemasan, dan gelas air mineral. Kami juga akan melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami nilai ekonomi dari pengelolaan sampah,” jelasnya.
Program ini mendukung konsep ekonomi sirkular, di mana limbah diolah kembali menjadi produk bernilai guna. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjaga kebersihan tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari hasil pengelolaan sampah.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Asisten I dan III, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kepala Bagian Kerja Sama, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari.






