#HeadlineFokus RedaksiKesra

Pemkot Kendari Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024

×

Pemkot Kendari Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024, bertempat di Kantor Wali Kota Kendari, Senin (15/1/2024).

Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 ini dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Asisten Setda Kota Kendari, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah Lingkup Pemkot Kendari.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengungkapkan, ada beberapa hal terkait dengan perjanjian kinerja untuk tahun 2024, dengan harapan perjanjian kinerja ini dalam pembangunan daerah dapat dilaksanakan dengan tuntas.

“Karena kita harus mengingatkan semua pekerjaan sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,”ungkapnya.

Ia juga menekankan perjanjian kinerja ini membutuhkan komitmen dari kepala OPD, Camat dan Lurah yang bertugas di lingkungan kerja masing-masing dan diharapkan sampai di akhir tahun 2024 perjanjian kinerja ini dapat terpenuhi dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebenarnya, kata dia, kerja birokrasi itu mudah, tergantung kita mau ikut aturan atau tidak, kalau tidak mau ikut aturan dua saja tempatnya, kalau bukan di Kejaksaan, di Kepolisian.

“Jadi kita ikut aturan saja, jangan sekali-kali kita mensiasati aturan yang sudah ada, kalau kita mensiasati aturan itu, maka kita akan bermasalah dengan hukum,”tegasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id