Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari mulai mematangkan langkah penataan kawasan perdagangan dengan menggelar rapat koordinasi persiapan penertiban pedagang di luar kawasan pasar sekaligus relokasi penjual ikan bakar yang selama ini beraktivitas di kawasan Pelabuhan Rakyat Kendari. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Balai Kota Kendari, Senin (3/8/2026), melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, PD Pasar Kota Kendari, Camat Kendari Barat, hingga Lurah Dapudapura.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Kendari membahas strategi penertiban pedagang yang masih berjualan di luar kawasan pasar sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan fungsi pasar sekaligus menjaga ketertiban ruang publik.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada rencana relokasi penjual ikan bakar di kawasan Pelabuhan Rakyat Kendari. Relokasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan pedagang, keamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat dan pengguna kawasan pelabuhan.
Pemerintah Kota Kendari menegaskan bahwa seluruh proses penataan akan dilaksanakan melalui koordinasi lintas instansi dengan perencanaan teknis yang matang. Pendekatan yang diterapkan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis melalui sosialisasi kepada para pedagang agar proses relokasi berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh pihak.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kendari berharap penertiban pedagang dan relokasi penjual ikan bakar dapat terlaksana secara efektif sehingga tercipta kawasan perdagangan yang lebih tertata, bersih, aman, serta mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pelaku usaha sekaligus mempercantik wajah Kota Kendari.
Sumber: Kendarikota.go.id






