#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Pemkot Kendari Terima Aspirasi Warga Tapak Kuda Lewat Dialog Terbuka dan Solutif

×

Pemkot Kendari Terima Aspirasi Warga Tapak Kuda Lewat Dialog Terbuka dan Solutif

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmennya dalam menampung aspirasi masyarakat melalui dialog terbuka dan solutif bersama warga Tapak Kuda. Aksi damai yang digelar ratusan warga dan mahasiswa di Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (04/11/2025). diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan. STP, SH,. M.Si

Dalam aksi tersebut, warga Tapak Kuda menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kota Kendari menghentikan proses penyusunan master plan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapak Kuda yang saat ini tengah berjalan di Dinas PUPR. Massa juga meminta agar pemerintah memfasilitasi penyelesaian persoalan hukum antara warga dan pihak Koperson serta mendorong revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTH Tapak Kuda, yang selama ini menjadi dasar pelarangan warga bermukim di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Sekda Amir Hasan menyampaikan bahwa atas arahan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM. Pemerintah Kota Kendari tetap berpihak kepada masyarakat, namun tetap harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sekda menjelaskan bahwa persoalan antara warga dan pihak Koperson merupakan ranah perdata yang tidak dapat diintervensi oleh pemerintah. Pemerintah baru akan hadir setelah status hukum kepemilikan lahan tersebut dinyatakan jelas.

“Atas arahan Ibu Wali Kota Kendari, kami meminta agar masalah hukum antara Koperson dan warga Tapak Kuda diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu baru pemerintah akan hadir bersama masyarakat dan DPRD untuk membahas revisi perda yang dimaksud,” ujar Sekda di hadapan massa.

Lebih lanjut, Sekda Amir Hasan menyampaikan bahwa Wali Kota Kendari telah mengarahkan Dinas PUPR untuk menghentikan sementara proses penyusunan master plan RTH Tapak Kuda hingga sengketa hukum benar-benar selesai. Keputusan ini diambil untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan serta memberikan ruang bagi penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat menimbulkan kesalahpahaman antara warga dan pemerintah. Pemerintah Kota Kendari, kata Sekda, senantiasa berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan dan ketertiban hukum.

Setelah menyampaikan aspirasinya dan berdialog langsung dengan Sekda beserta sejumlah kepala OPD, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Langkah cepat dan responsif Pemkot Kendari ini menjadi bukti nyata komitmen Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. Melalui dialog terbuka dan pendekatan yang humanis, Pemerintah Kota Kendari terus berupaya mewujudkan sinergi antara pemerintah dan warga dalam menciptakan suasana kota yang harmonis dan berkeadilan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id