#HeadlinePolitik & Pemerintahan

Pemkot Kendari Tunjuk Plt Lurah Poasia dan Talia, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

×

Pemkot Kendari Tunjuk Plt Lurah Poasia dan Talia, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal pasca penonaktifan dua lurah di Kecamatan Abeli. Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Poasia dan Plt Lurah Talia oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan dan Sekretaris BKPSDM Kota Kendari, Senin (15/6/2026).

Penyerahan surat perintah ini merupakan langkah administratif yang ditempuh pemerintah daerah untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di tingkat kelurahan, tanpa terganggu oleh proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin yang sedang berlangsung terhadap pejabat sebelumnya.

Berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Wali Kota Kendari, Muhammad Faizal Mondoali, S.STP, Sekretaris Kelurahan Punggaloba, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Talia Kecamatan Abeli. Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Benua Nirae, Bashar Kalabe, S.IP, dipercaya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Poasia Kecamatan Abeli.

Kedua pejabat tersebut diberikan kewenangan untuk menjalankan tugas dan fungsi lurah sehari-hari hingga ditetapkannya pejabat definitif atau adanya penunjukan pejabat lain sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, mereka juga ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang di masing-masing kelurahan agar seluruh program dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan sesuai rencana.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Karena itu, pemerintah segera menunjuk pelaksana tugas agar seluruh aktivitas pemerintahan, pelayanan administrasi, dan program pembangunan di kelurahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh dirugikan akibat adanya proses administrasi maupun penegakan disiplin aparatur yang sedang dilakukan pemerintah daerah. Karena itu, keberadaan pelaksana tugas diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan seluruh layanan tetap optimal.

Penunjukan Plt ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan. Sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, peran lurah dinilai sangat strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari melalui BKPSDM telah menonaktifkan dua lurah di Kecamatan Abeli terkait dugaan pelanggaran moral dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id