Kendari, Portal.id – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) masa transisi tahun 2023-2026.
“RPD ini akan menjadi acuan pembangunan setelah selesainya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2017-2022,” kata kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, saat hadiri Forum Konsultasi Publik RPD Kendari 2023-2026, di Kendari, Selasa.
Sulkarnain meminta masyarakat kendari ikut terlibat dalam penyusunan RPD ini agar memberikan kritik dan masukan terhadap dokumen perencanaan ini, karena akan menjadi acuan kepala OPD hingga di tingkat kelurahan dalam menjalankan pemerintahan di Kota Kendari.
“Setelah jabatan kami berakhir tahun 2022, maka akan diisi oleh pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi untuk melanjutkan roda pemerintahan dan aktivitas pembangunan di Kota Kendari, sehingga harus ada RPD yang menjadi acuan selama dalam masa transisi sampai terpilihnya wali kota selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, mengatakan RPD Kota Kendari periode 2023-2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 dengan menyesuaikan terhadap perkembangan dan kemajuan kota.
“Domumen itu sangat penting adanya karena Akan menjadi buku pintar atau pedoman wali kota terpilih nantinya,” katanya.
Ridwansyah menuturkan, RPD Kota Kendari tahun 2023-2026 meliputi peningkatan dampak sosial ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan, adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana.
“Termasuk pengembangan sumber daya manusia, kebudayaan dan pariwisata, penyediaan infrastruktur perkotaan, perumahan dan pemukiman. Kemudian pembinaan ideologi, tata kelola penduduk dan Reformasi Birokrasi, katanya.