#HeadlinePolitik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Pemprov Sultra Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Pendapatan Daerah Ditarget Rp3,243 Triliun

×

Pemprov Sultra Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Pendapatan Daerah Ditarget Rp3,243 Triliun

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sultra, Senin (3/8/2026).

Dokumen tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sultra, Hugua, kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, yang didampingi para Wakil Ketua DPRD.

Dalam penjelasan Gubernur Sultra yang disampaikan Wakil Gubernur Hugua, KUA merupakan dokumen yang memuat arah kebijakan umum penyusunan APBD, sedangkan PPAS berisi prioritas program serta plafon anggaran sementara bagi setiap perangkat daerah dalam satu tahun anggaran.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah.

Pemerintah Provinsi Sultra tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim. Selain itu, pemerintah memastikan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sebagai dasar penyusunan anggaran, perekonomian Sultra pada triwulan I 2026 tercatat tumbuh 6,23 persen dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp52,55 triliun. Persentase penduduk miskin menurun menjadi 10,14 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,25 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 meningkat menjadi 74,25.

Dalam paparan kebijakan umum keuangan daerah, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp3,243 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,635 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,607 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,323 triliun untuk mendukung program prioritas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp79 miliar, sedangkan pada Tahun Anggaran 2027 tidak direncanakan adanya pengeluaran pembiayaan.

Wakil Gubernur Hugua berharap pembahasan substansi Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Sultra dapat menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2027.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id