Jakarta, portal.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan Satya JKN Awards 2026 dari BPJS Kesehatan atas komitmennya mendukung kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini sejalan dengan keberhasilan 13 kabupaten/kota di Sultra memenuhi kriteria Universal Health Coverage (UHC) Utama dan Madya.
Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., yang mewakili Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, pada puncak acara Satya JKN Awards 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Sulawesi Tenggara menjadi salah satu dari empat pemerintah provinsi penerima penghargaan tersebut bersama Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Satya JKN Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada pemerintah daerah atas kontribusinya dalam mendukung kepatuhan pendaftaran peserta, pembayaran iuran, serta keberlanjutan Program JKN. Upaya tersebut dinilai penting dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat guna mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
Capaian perlindungan kesehatan di Sultra juga terlihat dari pemenuhan kriteria UHC di tingkat kabupaten/kota. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kendari tertanggal 27 Oktober 2026, sebanyak 13 kab/kota di Sultra memenuhi kriteria UHC Utama dan Madya sebagai bahan penetapan UHC Award Tingkat Provinsi Sultra Tahun 2026.
Tiga daerah masuk kategori UHC Utama, yakni Konawe Kepulauan, Buton Utara, dan Konawe Utara. Sementara sepuluh daerah lainnya masuk kategori UHC Madya, yaitu Wakatobi, Bombana, Muna Barat, Kolaka Timur, Buton Selatan, Kolaka Utara, Kota Baubau, Konawe, Kolaka, dan Muna.
Dalam penetapan kriteria tersebut, UHC Utama mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 99 persen dari jumlah penduduk dengan tingkat keaktifan minimal 95 persen. Adapun UHC Madya mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan minimal 85 persen.
Cakupan kepesertaan merupakan persentase jumlah penduduk yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dibandingkan dengan jumlah seluruh penduduk di daerah tersebut. Sederhananya, indikator ini menunjukkan seberapa banyak warga yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
Sementara itu, tingkat keaktifan menunjukkan persentase peserta JKN yang status kepesertaannya masih aktif. Artinya, peserta tersebut dapat memperoleh pelayanan kesehatan melalui Program JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan Program JKN merupakan salah satu solusi negara dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif.
Menurutnya, perlindungan kesehatan melalui JKN tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan perekonomian masyarakat.
“JKN adalah investasi produktivitas bangsa. Melalui proteksi yang diberikan oleh Program JKN, berobat kini tidak lagi harus mengeluarkan biaya mahal. Hal ini juga menjadi salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan. Dengan demikian, Program JKN harus kita jaga bersama dengan memperkuat gotong royong yang melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta. Tingkat kepesertaan aktif, kepatuhan seluruh pihak, serta kesinambungan perlindungan kesehatan juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan jaminan kesehatan semesta atau UHC.
Mengusung tema Gotong Royong Melindungi Pekerja, Memperkuat Kesejahteraan Bangsa, Satya JKN Awards 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat.






