Kendari, Portal.id — Perkembangan pengguna fintech atau pinjaman online (pinjol) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukan peningkatan yang cukup tinggi.
Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara kreditur (lender) ada 466 entitas baru di awal tahun 2023 ini, atau meningkat sekitar 17,74 persen.
Kepala Subbagian Pengawasan Bank 1 OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri menuturkan untuk jumlah peminjam (borrower) juga mengalami peningkatan sebesar 6,96 persen tahun ke tahun.
“Jumlah transaksi per akun, khusus untuk akun lender tumbuh sebesar 96,65 persen yoy dan transaksi borrower tumbuh sebesar 45,56 persen yoy,” tutur Shintia kepada awak media dalam Bincang Jasa Keuangan (Bijak), Kamis (30/3/2023).
Shintia mengungkapkan, pada posisi Januari 2023 jumlah outstanding pinjaman terhadap fintech di Sultra alami peningkatan yang tinggi, yakni mencapai 82,14 persen tahun ke tahun.
“Nominalnya sekitar Rp180.374 juta per tahun,” ungkap Shintia.
Ditambahkan oleh Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya, pertumbuhan entitas ini harus dibarengi dengan kedewasaan dan kewaspadaan masyarakat, dalam hal ini para peminjam atau debitur.
“Kami menghimbau masyarakat melakukan pinjol pada perusahaan yang telah terdaftar dan berizin OJK,” tambahnya.
Untuk informasi tersebut dapat dilihat melalui website www.ojk.go.id, atau ditanyakan langsung melalui kontak 157 atau WhatsApp di 081157157157.
Laporan Ferito Julyadi