Kendari, Portal.id – Petugas Lapas Kelas II A Kendari Anina Desryani Poku menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas, Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.
Upaya penyelundupan sabu dengan berat bruto 29,65 gram itu dilakukan oleh pengunjung perempuan inisial YY.
Sabu itu dibagi menjadi tiga paket dan disembunyikan dalam popok balita anak YY.
Rencananya, sabu tersebut akan diberikan kepada suami YY yang saat ini sedang menjalani masa tahanan kasus narkotika di Lapas Kendari.
Kepala Lapas Kelas II A Kendari Antonio Barus mengatakan, sabu itu ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pengunjung.
“Selanjutnya kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Kendari dan menyerahkan ibu berinisial YY,” kata Kalapas saat menggelar konferensi pers, Jumat (4/8).
Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut pihaknya langsung mendatangi Lapas Kendari dan menguji keaslian narkotika yang ditemukan.
“Tentunya nanti akan diuji melalui labforensik bahwa apa ini benar mengandung narkotika jenis sabu,” kata Hamka.
Lanjut Hamka, pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan melakuan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian kepada yang bersangkutan bahkan kepada suami yang bersangkutan. Bilamana sudah cukup maka kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Hamka.