Kendari, portal.id — Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan tertib, transparan, dan bebas dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan saat memimpin Apel Gabungan ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (21/9/2026).
Apel tersebut dirangkaikan dengan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kedisiplinan pegawai di sejumlah perangkat pelayanan, mulai dari kecamatan dan kelurahan hingga petugas pelayanan teknis di Rumah Sakit Kota Kendari.
Dalam arahannya, Amir Hasan menekankan bahwa penggunaan seragam dan atribut dinas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menindaklanjuti hasil evaluasi sidak di sejumlah kantor kelurahan pada pekan sebelumnya. Para lurah dan sekretaris lurah (seklur) diminta meningkatkan perhatian terhadap kebersihan serta kerapian lingkungan kerja.
“Kantor kelurahan adalah garda terdepan pelayanan. Walaupun bangunannya sudah tua, minimal kebersihannya tetap dijaga. Halaman dan kamar mandi harus dipastikan bersih. Seklur dan seluruh pegawai harus aktif, jangan pasif,” tegas Amir.
Selain disiplin ASN, Sekda kembali memastikan layanan administrasi kependudukan di Kota Kendari diberikan secara transparan dan tanpa pungutan liar.
Khusus pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP), masyarakat dipastikan tidak dikenakan biaya, baik untuk pembuatan baru maupun penggantian.
Untuk memperluas informasi tersebut, Amir menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari menyiapkan materi edukasi bagi masyarakat.
“Tolong dibuatkan flyer edukasi bersama Kominfo. Tegaskan bahwa urus KTP itu gratis, baik pembuatan baru maupun penggantian. Tidak ada pembayaran dalam bentuk apa pun. Jangan sampai masyarakat terbebani pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Amir Hasan menyampaikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim gabungan yang dinilai telah merespons cepat persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM).
Penanganan tersebut membuat kondisi lalu lintas dan pelayanan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kembali berjalan lebih tertib.
Menutup arahannya, Sekda meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah memperkuat pengawasan terhadap kinerja staf masing-masing.
Ia menekankan agar pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara disiplin, tertib, mudah, transparan, dan sesuai ketentuan.
Di tengah penyesuaian kondisi fiskal daerah, Pemerintah Kota Kendari juga menyatakan tetap berkomitmen memenuhi hak-hak ASN, termasuk penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara utuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari OPD, kecamatan hingga kelurahan, budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pada pelayanan diharapkan semakin kuat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.






