Kendari, portal.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 269 kasus selama masa Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sultra.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengungkapkan Operasi Pekat Anoa 2025 dilaksanakan selama 14 hari mulai 1 Mei hingga 15 Mei 2025.
“Dalam operasi tersebut, Polda Sultra bersama jajaran telah berhasil menangani sebanyak 269 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 97 orang,”ungkapnya, Jumat (16/5/2025).
Dari seluruh kasus yang ditangani, premanisme menjadi salah satu fokus utama dengan jumlah kasus sebanyak 32, dengan jumlah tersangka sebanyak 51 orang.
Adapun rinciannya yang ditangani atau naik ke penyidikan oleh Polda Sultra yaitu sebanyak 5 kasus dengan tersangka sebanyak 15 orang.

Untuk tersangka lainnya, yang ditangani saat ini ada di Polsek Baruga dan Polres Konawe dengan tersangka sebanyak 6 orang, dan sisanya penanganannya dilakukan melalui pembinaan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu, senjata tajam, kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan sejumlah uang tunai.
Selain kasus premanisme, Polda Sultra beserta jajaran juga berhasil mengungkap tidak pidana lainnya seperti narkoba, kita mengungkap 17 kasus, dengan 17 tersangka, kemudian kasus perjudian dengan 24 tersangka, prostitusi 7 kasus dengan 13 tersangka, penganiayaan 14 kasus dengan 14 tersangka, pengancaman 4 kasus dengan 8 tersangka, dan senjata tajam 17 kasus dengan 20 tersangka.
Sementara itu, Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso menyatakan selain pelaksanaan Operasi Pekat Anoa, kedepan secara berkesinambungan pihak kepolisian juga tetap konsen terhadap penanggulangan praktek-praktek premanisme melalui kegiatan rutin kepolisian maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan preemtif, preventif maupun penegakkan hukum. Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menekan segala bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Lanjutnya, dalam Operasi Pekat Anoa 2025, Polda Sultra dan jajaran melibatkan 646 personel serta akan membentuk satgas anti preman yang merupakan tindak lanjut dari hasil Operasi Pekat Anoa 2025, yang menunjukkan bahwa premanisme masih menjadi salah satu bentuk penyakit masyarakat yang mendominasi dan meresahkan warga.
Ia menegaskan premanisme mencakup segala bentuk kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Premanisme adalah segala tindakan atau kegiatan yang meresahkan masyarakat. Sesuai arahan dan atensi dari Bapak Kapolri, kami di Polda Sultra akan membentuk Satgas Anti Premanisme untuk melakukan penindakan secara berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung,”pungkasnya.






