Hukum & KriminalNews

Polres Konut Ringkus Pria Pengedar Narkotika, 4 gram Sabu-Sabu Siap Edar Diamankan

×

Polres Konut Ringkus Pria Pengedar Narkotika, 4 gram Sabu-Sabu Siap Edar Diamankan

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara, Portal.id — Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) meringkus seorang pria berinisial DD (44), usai kedapatan kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (4/8/2023).

Kasat Narkoba Polres Konut, Iptu Ramlang menuturkan, pelaku ditangkap di Desa Motui, Kecamatan Motui, Kabupaten Konut. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan 9 pakey sabu-sabu siap edar seberat 4,45 gram.

“Kami amankan barang bukti narkoba yang sudah dikemas dan siap edar seberat 4,45 gram,” tutur Ramlang melalui keterangan resminya, Sabtu (5/8).

Ramlang menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat Motui, bahwa di lingkungan mereka kerap terjadi peredaran narkotika.

Mendapat laporan itu, Satres Narkoba pun melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap identitas salah seorang pengedar yakni DD.

“Setelah melakukan pengintaian, kami langsung menangkap pelaku beserta barang buktinya,” jelasnya.

Pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Konut, untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan.

Perwira polisi berpangkat dua balok emas itu menegaskan, pemberantasan narkoba di Bumi akan terus dilakukan oleh pihaknya. Hal itu seperti yang telah diamanatkan oleh Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo.

“Perintah Bapak Kapolres sudah jelas, berantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.


Laporan: Ferito Julyadi

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.