Hukum & KriminalNews

Miliki 52 Saset Sabu-Sabu Siap Edar, Pemuda di Kendari Kena Ciduk Polisi

×

Miliki 52 Saset Sabu-Sabu Siap Edar, Pemuda di Kendari Kena Ciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Pemuda berinisial GYA (24) warga Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kena ciduk Tim Narko 10 Polresta Kendari atas kepemilikan 52 saset sabu-sabu siap edar, Senin (2/10/2023).

GYA ditangkap di kediamannya di Jalan Bougenville, Kelurahan Watu-Watu sekira pukul 16.00 WITA.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri menuturkan, barang bukti 52 saset sabu-sabu yang disita seberat 24,8 gram.

“Kami melakukan lidik pengembangan, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar melalui keterangan resminya.

Selain 52 saset sabu-sabu, Tim Narko 10 Polresta Kendari juga menyita barang bukti non narkotika diantaranya 1 timbangan digital, 1 unit ponsel genggam, dan 2 sendok takar dari sedotan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara.


Laporan: Ferito Julyadi

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.