Kendari, portal.id – Sebanyak 1.246 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, berlangsung di Teporombua Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (7/2/2024).
Penandatanganan pakta integritas diawali dengan pembacaan 4 poin ikrar tentang netralitas ASN pada pemilu dan pilkada.
“Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu,”ucap ribuan P3K yang dipandu salah seorang diantara mereka.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup kembali menginginkan pada para P3K untuk tetap menjaga netralitas, sebab ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu, serta ASN juga tidak boleh terpengaruh sirkulasi politik, karena ASN merupakan suatu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tapi juga oleh komisi ASN dan masyarakat umum.
“Semoga ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan bukan sekedar seremonial belaka tetapi dapat diimplementasikan dalam wujud nyata,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, jika kesuksesan pelaksanaan pemilu tidak hanya pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta pemilu saja namun juga didukung netralitas ASN agar tercipta stabilitas politik.
Kepala BPBD Sulawesi Tenggara ini, juga meminta seluruh P3K tidak golput serta mengajak tetangga dan keluarganya untuk menggunakan hak politiknya pada pemilu 14 Februari 2024.






