Kendari, portal.id – Sambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar Road to Hakordia di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Turut hadir, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, Direktur Wilayah IV Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, Ketua DPRD Sultra, unsur Forkopimda Provinsi dan Kota Kendari, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Ketua DPRD Kendari, pejabat TNI/Polri, pemimpin BUMD, akademisi, serta para camat dan lurah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan bahwa peringatan Hakordia 2025 merupakan tindak lanjut dari imbauan KPK melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar mengikuti agenda nasional, tetapi bentuk kesungguhan Kota Kendari dalam menjaga integritas sebagai dasar pembangunan daerah
“Tema nasional ‘Satukan Aksi, Basmi Korupsi’ bukan hanya slogan, tetapi panggilan moral untuk seluruh elemen bangsa. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas hak rakyat, merusak keadilan, dan mengikis kepercayaan publik. Korupsi memperlambat kesejahteraan dan mencederai masa depan,” ujarnya.
Wali Kota menekankan bahwa budaya anti korupsi bukan pilihan, tetapi kebutuhan. Nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan transparansi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku setiap ASN Kota Kendari. Ia ingin agar integritas menjadi jati diri ASN, bukan hanya kewajiban administratif.
“Kota Kendari akan bergerak mantap sebagai kota yang memelihara budaya anti korupsi. Integritas bukan hanya diajarkan, tetapi harus diteladankan dalam tindakan,” tegasnya.
Dalam arahannya, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo menyampaikan pandangan tegas mengenai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurutnya, informasi tentang korupsi sangat mudah diakses oleh masyarakat maupun pejabat publik. Sosialisasi, pendidikan, dan kampanye anti korupsi telah dilakukan berulang kali. Namun ironi yang ditemui KPK adalah tindak korupsi terus terjadi meskipun segala upaya sudah dilakukan.
“Semua orang seharusnya sudah paham apa itu korupsi dan bagaimana mencegahnya. Informasi sudah banyak, pantun dan slogan anti korupsi pun sudah sering kita dengar. Yang kami butuhkan bukan lagi slogan, tapi implementasi nyata,” tegasnya.
Beliau menjelaskan bahwa banyak pemerintah daerah berharap korupsi berhenti hanya dengan sosialisasi, padahal yang terpenting adalah perubahan perilaku dan perbaikan tata kelola.
Menurutnya, masyarakat sering tidak memahami tugas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI. Deputi ini berperan pada ranah pencegahan dengan dua fokus besar:
1. Meningkatkan integritas dan moralitas manusia agar tidak melakukan korupsi.
2. Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang menjadi penyebab terjadinya korupsi.
Implementasi di lapangan disebut dengan Monitoring, Controlling, Supervising, dan Facilitating (MCSF). Metode ini menilai “kesehatan” tata kelola pemerintahan melalui delapan area yang rawan korupsi:
Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan barang dan jasa, Perizinan dan pelayanan publik, Manajemen ASN, Manajemen aset daerah, Pengelolaan PAD dan Pengawasan internal.
Jika delapan area ini diperbaiki, maka pemerintah daerah akan bebas dari kerawanan korupsi.
Lebih lanjut, Plt. Deputi mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus korupsi berawal dari proses perencanaan dan penganggaran. Ia menegaskan bahwa peran inspektorat sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah indikasi korupsi sejak dini. Korupsi, menurutnya, muncul karena dua faktor utama: lemahnya integritas dan buruknya tata kelola. Untuk itu, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan pendidikan, hingga ke institusi pemerintahan.
Beliau juga menyampaikan bahwa HAKORDIA 2025 menjadi momentum penting untuk menyinergikan gerakan anti korupsi melalui pendekatan inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. Momentum ini ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, sektor pendidikan, dan organisasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa banyak persoalan korupsi di daerah dipicu oleh regulasi yang belum tepat, sehingga sinergi dan kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan. Selain itu, HAKORDIA menjadi sarana meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya korupsi dan dampaknya terhadap ketahanan sosial, ekonomi, politik, dan budaya, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kampanye dan aksi nyata pemberantasan korupsi.
Pada akhirnya, Plt. Deputi menekankan bahwa momentum HAKORDIA harus dimanfaatkan untuk menyebarluaskan nilai integritas dan tanggung jawab sebagai fondasi budaya anti korupsi yang kokoh. Ia berharap semangat kebersamaan dan solidaritas seluruh elemen bangsa terus tumbuh sehingga perjuangan melawan korupsi dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, Wakil Gubernur Ir. Hugua, M.Ling., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI atas perhatian dan pendampingannya terhadap pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
Ia menegaskan bahwa peringatan HAKORDIA yang jatuh setiap 9 Desember merupakan momentum strategis untuk memperkuat tekad bersama bahwa korupsi bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tetapi tugas seluruh elemen bangsa.
“Korupsi adalah ancaman besar bagi pembangunan, merugikan masyarakat luas, dan melemahkan kepercayaan publik. Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen kolektif, sinergi, dan kolaborasi dari seluruh komponen bangsa,” jelas Wagub.
Beliau menilai tema HAKORDIA 2025 sangat sejalan dengan komitmen Pemprov Sultra dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Road to HAKORDIA dianggapnya sebagai bukti keseriusan Kota Kendari dalam menggalang kesadaran kolektif anti korupsi.
Dalam sambutannya, Wagub mengajak seluruh elemen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai:
1. Refleksi bersama atas komitmen kejujuran dan transparansi dalam setiap kebijakan dan layanan publik.
2. Penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.
3. Implementasi nyata dari pendidikan anti korupsi dan pengawasan publik.
4. Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wagub menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas, bukan sekadar wacana. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung penuh seluruh rangkaian kegiatan Road to HAKORDIA 2025 sebagai langkah memperkuat fondasi integritas dan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bermartabat.
Kegiatan Road to HAKORDIA 2025 Kota Kendari menjadi momentum besar penguatan komitmen anti korupsi melalui pendekatan inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. Kolaborasi Pemprov Sultra, Pemkot Kendari, KPK RI, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi landasan penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Melalui semangat “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, Sulawesi Tenggara berharap dapat terus memperkokoh integritas, meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih demi masa depan daerah dan bangsa.
Acara kemudian dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kota Kendari bersama APH terkait penanganan laporan pengaduan dan komitmen integritas, dilanjutkan dengan Launching Aplikasi Pengadaan Lapor APIP. Kegiatan ditutup dengan pertunjukan teatrikal bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, serta pemutaran video nominasi lomba poster digital dan pengumuman pemenang






