Konawe Utara, Portal.id — Sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 1430 Konawe Utara (Konut) diduga memberhentikan sementara aktivitas pertambangan beberapa perusahaan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (19/5/2023).
Seorang karyawan PT Tristaco Rizki yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pemberhentian aktivitas pertambangan oleh oknum TNI tidak diketahui penyebabnya.
“Mereka menghentikan aktivitas pertambangan di terminal umum dan bukan tersus tanpa diketahui sebabnya”, tuturnya kepada awak media, Sabtu (20/5).
Ia juga mengungkapkan, pertambangan dapat berjalan kembali apabila para penambang sudah menghubungi Dandim Konawe Utara atau Danrem 143 Haluoleo Kendari.
“Alasan anak buahnya yang diperintahkan katanya pihak pemilik IUP harus menghubungi dulu pihak Danrem dan Dandim baru bisa melanjutkan aktivitasnya,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah Dandim 1430 Konut, Letkol Sofyan membenarkan adanya personel yang menandatangani sejumlah lokasi perusahaan tambang di wilayah Marombo.
“Kedatangan mereka untuk memastikan para penambang ini tidak mencatut nama Dandim dan Danrem saat beraktivitas,” jelasnya Letkol Sofyan.
Sofyan juga menjelaskan dirinya dan Danrem kerap digunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dengan alasan koordinasi, padahal hal itu tidak pernah dilakukan dengan mengatasnamakan Dandim dan Danrem.
“Nama Danrem dicatut sementara kita tidak pernah tau apa apa, kami mau tau saja yang sebenarnya seperti apa, sebab hal itu bisa merusak nama baik saya dan Danrem,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun penghentian aktivitas pertambangan dilakukan di sejumlah perusahaan diantaranya di IUP OP PT. Tristaco dan CV. Unaha Bhakti Pratama yang berada di Kecamatan Marombo, Konawe Utara.
Laporan: FT