Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat menyelesaikan persoalan status lahan yang menjadi lokasi reservoir PDAM Kota Kendari. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat koordinasi penyelesaian status lahan tersebut di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Jumat (26/6/2026).
Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan mediasi yang diajukan PT Bumi Artha Makmur melalui surat Nomor 01/BAM/III/2026 tertanggal 6 Maret 2026 terkait status kepemilikan lahan. Dalam surat tersebut, perusahaan menyatakan bahwa lokasi reservoir PDAM Kota Kendari berada di atas lahan miliknya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 002/Punggaloba.
Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah berkepentingan untuk memastikan seluruh aset dan fasilitas pelayanan publik memiliki kepastian hukum demi menjamin keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah terkait agar menyampaikan data dan dokumen pendukung secara lengkap sehingga proses identifikasi status lahan dapat dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Dalam rapat, peserta membahas berbagai aspek administrasi, legalitas, serta riwayat penggunaan lahan yang saat ini menjadi lokasi reservoir PDAM. Seluruh informasi dan masukan yang diperoleh akan menjadi bahan dalam proses mediasi sekaligus dasar penyusunan langkah lanjutan penyelesaian status kepemilikan lahan.
Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi lintas instansi dan pendekatan musyawarah. Upaya itu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum tanpa mengganggu fungsi reservoir sebagai salah satu infrastruktur vital dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Kendari.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sekretaris BKAD, Kepala Bidang Aset BKAD, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kendari berharap penyelesaian status lahan dapat segera menemukan titik temu yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan publik.






