Metro KendariNewsSerba-serbi

Semarak HUT ke-192 Kota Kendari: Pemkot Gelar Isbat Nikah untuk 44 Pasutri

×

Semarak HUT ke-192 Kota Kendari: Pemkot Gelar Isbat Nikah untuk 44 Pasutri

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyerahkan secara akta nikah kepada salah satu pasutri yang mengikuti isbat nikah. Foto: Ist.

Kendari, Portal.id — Sebanyak 44 pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot), Kamis (4/5/2023).

Gelaran sidang isbat nikah ini sendiri merupakan semarak dari Hari Ulang Tahun (HUT) ke-192 Kota Kendari, yang menggandeng Pengadilan Agama dan dilaksanakan di Aula Teporombu Kantor Balai Kota Kendari.

Acara diawali dengan pawai mengelilingi kantor Balai Kota Kendari dari arah pintu selatan menuju pintu utara, dengan diiringi musik menggunakan gong, serta tarian penyambutan tamu di depan pintu masuk Kantor Balai Kota.

Untuk menggelar sidang ini, panitia pelaksana menyediakan 7 meja agar pelaksanaan sidang bisa berlangsung bersamaan sehingga tuntas dalam sehari.

Setelah mengikuti sidang, puluhan pasutri selanjutnya membuat sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga dan Akta Nikah.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menuturkan, sidang isbat nikah yang digelar sebagai upaya pemerintah Kota Kendari memfasilitasi pasangan yang sudah menikah namun belum mendapatkan pengakuan dari negara.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam rangka menjamin hak-hak warga negara,” ucapnya.

Dirinya berharap, pasutri yang mengikuti sidang isbat nikah ini bisa memiliki buku nikah dan sejumlah dokumen kependudukan karena akan berkaitan dengan berbagai urusan, seperti hak waris.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Iswanto Donge selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan mengungkapkan, masyarakat yang mendaftar untuk mengikuti sidang isbat nikah ini lebih dari seratus orang. Namun, setelah verifikasi hanya hanya 44 pasutri yang disetujui.

Dimana dari 44 pasutri itu, 4 pasangan diantaranya dibiayai pemerintah karena masuk kategori kurang mampu. Selebihnya merupakan swadaya mandiri.

“Empat pasangan ini punya kartu Bansos karena untuk mendapatkan program ini di pengadilan agama harus memiliki kartu Bansos bahwa mereka tidak mampu. Kemudian 40 orang secara mandiri, kontribusi dari masing-masing pasangan,” ungkap Iswanto.

Dalam sidang isbat nikah ini, Pj Wali Kota Kendari secara simbolis menyerahkan akta nikah pada salah satu pasangan yang telah selesai mengikuti sidang.

Untuk diketahui peserta sidang isbat nikah termuda kelahiran tahun 2004 dan yang tertua kelahiran tahun 1969.

44 peserta isbat nikah berasal dari 8 kecamatan dengan rincian, 14 pasangan dari Kecamatan Nambo, 4 pasangan dari Kecamatan Poasia, 6 pasangan dari Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Mandonga dan Kendari Barat, 3 pasangan dari Kecamatan Baruga dan Kecamatan Wua-wua, serta 2 pasangan dari Kecamatan Kadia.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id