Hukum & KriminalNews

Sempat Mangkir, Sulkarnain Akhirnya Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Sultra

×

Sempat Mangkir, Sulkarnain Akhirnya Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Sultra

Sebarkan artikel ini
Sulkarnain Kadir saat tiba di Kejati Sultra. Foto: Portal.id

Kendari, Portal.id — Setelah sempat diisukan bakal kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan kejaksaan, mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir akhirnya menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/8/2023).

Sulkarnain yang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada  pukul 10.00 WITA, justru tiba di kantor kejaksaan sekira pukul 18.08 WITA.

Kedatangan eks wali kota itu didampingi tim kuasa hukumnya. Tidak ada sepatah kata yang keluarkan, pria yang akrab disapa Sul itu langsung melenggang masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menuturkan keterlambatan kehadiran Sul karena sebelumnya lebih dulu menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, mengenai kasus yang menjerat namanya.

“Kita jadwalkan pukul 10.00 WITA tadi. Tapi beliau ada jadwal pemeriksaan di pengadilan tipikor sebagai saksi kasus PT MUI. Kemudian datang ke Kejaksaan Sulawesi Tenggara untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, dan sekarang ini sedang ada di ruang penyidik,” jelas Dody.

Saat ditanya mengenai penahanan usai pemeriksaan, Dody menegaskan hal itu masih harus menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik.

“Untuk penahanan itu tergantung penyidik,” tegasnya.

Untuk diketahui, penetapan status tersangka terhadap Wali Kota Kendari periode 2017—2022 oleh Kejati Sultra itu pada Senin (14/8). 

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Sul meminta pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-Warni, Kecamatan Abeli sebesar Rp700 juta kepada PT MUI.

Padahal, pembiayaan pengecatan Kampung Warna-Warni sudah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Kendari Tahun 2021.

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id