Politik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Mandonga jelang Lebaran, Disperindagkop: Masih Stabil

×

Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Mandonga jelang Lebaran, Disperindagkop: Masih Stabil

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindagkop UKM Kendari
Kepala Disperindagkop UKM Kendari secara langsung memantau harga bahan pokok di Pasar Basah Mandonga. Foto : Ist

KENDARI, Portal.id — Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Diseprindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Kendari memantau langsung harga bahan pokok di Pasar Basah Mandonga, Kamis (4/4/2024).

Kepala Disperindagkop Kendari, Alda Kesutan Lapae yang memimpin langsung sidak tersebut mengungkapkan, bahwa harga bahan pokok di pasar masih stabil.

Hasil pantauan diketahui harga bahan pokok seperti beras ciliwung Rp13 ribu per liter. Kemudian, daging ayam potong Rp60 ribu per ekor, daging sapi Rp140 ribu per kg, telur ayam ras Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per rak.

Lalu, minyak goreng Rp16 ribu per liter, gula pasir Rp 18 ribu per kg, bawang putih Rp50 ribu per kg, bawang merah Rp40 ribu per kg, cabai merah Rp40 ribu per kg dan cabai rawit Rp50 ribu per kg.

Selain harga yang masih relatif stabil, Alda juga menegaskan stoknya masih tersedia hingga lebaran bahkan sampai beberapa bulan kedepan.

Selain mengecek harga kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan juga mastikan stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau beras subsidi yang dipasok Bulog.

Alda menekankan pada pedagang yang mendapatkan jatah untuk menjual beras SPHP, agar menjual sesuai peruntukannya, karena beras tersebut sudah disubsidi pemerintah dan harus dijual langsung ke masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Yang kita jaga disini jangan sampai beras SPHP diterima lalu disalurkan ke tempat lain. Pasar ini adalah untuk masyarakat jadi beras yang diterima harus dijual ke masyarakat bukan untuk tengkulak atau dijual ke perusahaan,” tegasnya.

Mantan Camat Kadia itu juga mengingatkan para pedagang, untuk tidak mengubah kemasan beras SPHP menjadi beras premium kemudian dijual dengan harga tinggi.

“Jika didapat maka akan diberikan sanksi tegas,” tandasnya.

Laporan Ferito Julyadi

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.