Portal.id, NASIONAL – Di tengah canggihnya modus penipuan daring lintas negara, benteng pertahanan pertama yang paling efektif tetap berada di tangan konsumen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan digital guna menghindari jebakan manipulasi psikologis.
Maraknya kasus pengambilalihan akun dan investasi bodong sering kali bermula dari kelalaian pengguna yang memberikan data sensitif kepada pihak lain.
Sebagai langkah preventif, OJK mengeluarkan peringatan tegas kepada publik agar tidak mudah tergiur oleh keuntungan besar yang tidak masuk akal.
“Seiring meningkatnya kompleksitas modus penipuan digital dan lintas negara, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran yang tidak wajar, tidak mudah memberikan data pribadi, serta menjaga kerahasiaan kode OTP, PIN, kata sandi, dan informasi pribadi lainnya,” imbau OJK melalui siaran persnya, Senin (29/6/2026).
Kesadaran publik untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dinilai dapat memotong jalur akses para pelaku kejahatan siber secara signifikan.












