Portal.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang mempertahankan status Indonesia dalam kategori pasar berkembang atau Emerging Markets. Keputusan ini dinilai menegaskan ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Dalam laporan MSCI 2026 Market Classification Review, posisi Indonesia dinilai stabil berkat kuatnya fondasi makro ekonomi serta stabilitas sektor jasa keuangan domestik. Otoritas menilai, bertahannya status ini menjadi sinyal positif bagi aliran modal asing ke dalam negeri.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa bertahannya posisi ini merupakan buah dari pembenahan struktural yang berjalan secara konsisten di pasar keuangan tanah air.
“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Friderica dalam siaran pers OJK, Rabu (24/6/2026).
OJK menambahkan komitmen kolektif antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri menjadi kunci utama untuk membangun pasar modal yang transparan, berintegritas, dan memiliki daya saing tinggi di kancah internasional.












