Portal.id, Kendari — Pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa yang menelan anggaran hingga Rp32,8 miliar tenga menjadi sorotan. Pasalnya, baru beberapa bulan diresmikan, gerbang wisata ini mengalami kerusakan dengan bahan konstruksi yanh disebut dari triplek.
Dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam mega proyek ini pun mencuat. Mengingat, dana besar yang dikucurkan untuk proyek ini sangatlah besar, namun berbanding terbalik dengan kualitasnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pun turun tangan dalam kasus ini, melakukan penyelidikan atas adanya dugaan gratifikasi.
Kendati demikian, proyek pembangunan gerbang wisata ini dinilai telah sesuai standar nasional. Hal ini disampaikan oleh tiga lembaga mahasiswa yakni Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM), Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (Gempa) dan Lingkar Aktivis Jaringan Untuk Reformasi Nasional Indonesia (lajurni).
Ketua Aliansi Mahasiswa Merdeka, Uter saat ditemua di Kendari, Kamis (19/9/2024) menyampaikan, statemen bahwa proyek pembangunan gerbang tersebut sesuai dengan standar nasional berdasarkan hasil investigasi yang pihaknya lakukan.
“Pasca beredar luasnya unggahan video gerbang Kendari-Toronipa, kami langsung melakukan investigasi lapangan. Bahan yang digunakan itu telah di check di laboratorium bahwasanya bahan-bahan yang digunakan itu layak untuk pembangunan ini,” ujar Uter.
Senada dengan itu, Ketua Gempa Sultra, Muhamad Farnadi mengungkapkan, bahan-bahan yang digunakan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Setelah kita melakukan peninjauan beberapa hari yang lalu, bahan-bahan yang digunakan seperti rangka baja itu memang di RAB nya itu memang sudah seperti itu,” ungkap Farnadi.
Sementara itu, Ketua Lingkar Aktivis Jaringan Untuk Reformasi Nasional Indonesia, Didit menyerukan kepada segenap masyarakat Sultra untuk menjaga bangunan Gerbang Kendari-Toronipa. Menurutnya, gerbanh wisata tersebut termasuk ikon Sultra.
“Bangunan gerbang Kendari-Toronipa baiknya dijaga dengan baik dari oknum-oknum yang mencoba merusak bangunan ini,” tutupnya.
Laporan Ferito Julyadi