Kendari, Portal.id – Wali Kota Kendari resmi mengukuhkan RW dan RT se Kelurahan Kadia, pada Jum’at (28/1/2022) bertempat di Aula Pura Jaga Dita, Jalan Mekar Indah, Kecamatan Kadia.
Dalam pengukuhan itu Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyebut bahwa honor RW dan RT di tahun 2022 dinaikkan, hal itu agar pemerintah setempat semakin semangat dalam melayani masyarakat.
Selanjutnya Wali Kota menyampaikan dua hal dalam pengukuhan tersebut. Pengukuhan yang dilakukan di Pura Agung tersebut perlu dimaknai bagi aparat pemerintah bahwa dalam melayani masyarakat tidak boleh memilah milah.
“Proses pemilihannya sudah selesai, rangkul semua elemen yang ada, bahwa semua hal yang wajar,” jelasnya.
Wali kota juga menilai bahwa pengukuhan kali ini tampak serasi, bahkan terdapat purna bakti TNI maupun Polri, karena menurutnya pengabdian itu tidak dapat mengurangi tekad atau semangat untuk mengabdi pada negeri.
“Saya kira sepakat bahwa pengabdian itu tidak dibatasi ruang dan waktu, dimanapun kita bisa memberi manfaat, dimanapun kita bisa memberikan kontribusi,” ujarnya.
Selain itu, apa yang disampaikan oleh RW dan RT dalam pengukuhan itu, utamanya pembenahan kantor lurah telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari.
Untuk itu dirinya berharap, usai dikukuhkan RW dan RT perlu menghadirkan kesungguhan untuk hadir di tengah masyarakat untuk saling mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di Kelurahan Kadia.