Ekonomi & BisnisNews

Usut Kasus AMG Pantheon, OJK Sultra dan Satgas PASTI Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

×

Usut Kasus AMG Pantheon, OJK Sultra dan Satgas PASTI Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Created Gemini/AI.

Portal.id, KENDARI – Langkah penegakan hukum terhadap aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus diintensifkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kini tengah memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan berbagai kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat.

Salah satu kasus yang menjadi fokus perhatian utama aparat gabungan saat ini adalah penanganan perkara hukum terkait AMG Pantheon. Proses penanganan kasus tersebut dilakukan melalui kerja sama terintegrasi yang melibatkan aparat kepolisian, kejaksaan, serta jajaran pemerintah daerah setempat.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyatakan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan keuangan sangat mendesak demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan legal.

“Penguatan industri jasa keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi dan pelindungan konsumen agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan bijak,” ungkap Bismi melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2026).

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas dan aspek logis dari setiap tawaran investasi yang mereka terima guna menghindari potensi kerugian materiil akibat praktik keuangan ilegal.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id