NewsPolitik & Pemerintahan

Wacana Pembentukan Provinsi Kepton, KAHMI Sultra Rembuk Gagasan

×

Wacana Pembentukan Provinsi Kepton, KAHMI Sultra Rembuk Gagasan

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Buton kian santer dibahas. Sejumlah pihak terus menuangkan gagasannya, tidak terkecuali Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam pertemuan nasional Milad ke-57 yang dilaksanakan di Hotel Kubah 9 Kendari, Senin (25/9/2023) KAHMI Sultra menuangkan gagasan mengenai pemekaran Kepulauan Buton menjadi sebuah provinsi yang terpisah dari Sultra. 

Koordinator Presidium KAHMI Sultra, Ruksamin menuturkan, wacana pembentukan Provinsi Kepton saat ini seakan dijadikan komoditas politik oleh beberapa oknum di pemerintahan.

“Terlepas bahwa pemekaran hari ini oleh pemerintah. Paling tidak kita sebagai masyarakat Sultra bagian dari Buton, sudah harus memikirkan kesiapan-kesiapan kita, baik secara politik, akademik, dan lainnya,” tutur Ruksamin dalam Milad ke-57 KAHMI Sultra.

Ruksamin menekankan, bagi KAHMI kesultanan Buton merupakan sejarah yang luar biasa di nusantara, dan hal tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja.

Pandangan pihaknya, pemekaran Kepton bukan sebagai provinsi. Melainkan dijadikan Provinsi Daerah Istimewa (DI) Kepton

Melalui simposium nasional tersebut, KAHMI ingin mendengar masukan dari berbagai pihak termasuk dari pejabat kesultanan buton yang hadir. Bupati Konut dua periode itu menegaskan, pihaknya akan mengawal rencana pemekaran tersebut

“Bukan berarti apa yang kita hasilkan, paling tidak dokumen-dokumen sampai akhirnya melahirkan sebuah rancangan undang-undang tentang pemekaran Provinsi Daerah Istimewa Kepulauan Buton,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mewakili Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyampaikan, bahwa pemprov akan terus mendukung kesepakatan-kesepakatan bersama yang telah dilahirkan sebelumnya. Termasuk kesepakatan yang akan lahir pada simposium nasional tersebut. 

“Ini akan menjadi dokumen tambahan pelengkap untuk mempercepat keberadaan atau penetapan Provinsi Kepton sebagai provinsi baru di Nusantara ini,” ujar Asrun.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id