Kendari, portal.id – Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menghadiri kegiatan launching Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (PAMAPTA) yang mengusung tema “Penguatan Lini Terdepan Pelayanan Polri.” Acara tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolresta Kendari, Selasa (21/10/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polresta Kendari yang terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif.
Ia menilai, peluncuran program PAMAPTA menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan jajaran kepolisian, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga kota.
“Kami berharap PAMAPTA dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan humanis,” ujar wawali.
Menurutnya, kehadiran PAMAPTA merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan kepolisian di era modern yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan profesionalitas. Ia juga berharap program ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa, perubahan nomenklatur dari Kanit menjadi PAMAPTA di tingkat polres merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kanit menjadi PAMAPTA pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, melainkan penyempurnaan sistem pelayanan dan pengendalian operasional kepolisian agar fungsi SPKT semakin kuat, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Kapolda.
Kegiatan launching PAMAPTA diakhiri dengan pelepasan personel dalam menjalankan tugas patroli terpadu, sebagai bentuk komitmen Polresta Kendari mendukung pelayanan prima kepada masyarakat.






