#HeadlineHukum & KriminalMetro KendariNews

7 Jam Diperiksa Penyidik, Sulkarnain Kadir Masih Berstatus Saksi

×

7 Jam Diperiksa Penyidik, Sulkarnain Kadir Masih Berstatus Saksi

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody. Foto: Portal.id

Kendari, Portal — Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih tujuh jam atas dugaan keterlibatan suap izin PT Midi Utama Indonesia,  mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir masih berstatus sebagai saksi, Kamis (16/3/2023).

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dody. Kepada awak media, dia mengatakan pemeriksaan masih akan dilanjutkan Senin 27 Maret 2023 mendatang.

“Hari ini pemeriksaan untuk saksi SK telah selesai, dan akan dilanjutkan lagi pemeriksaan kepada yang bersangkutan hari Senin tanggal 27 Maret pukul 09.00 WITA,” kata Dody.

“Statusnya saat ini masih sebagai saksi,” sambungnya.

Dody menjelaskan, dalam agenda pemeriksaan hari ini sebanyak 35 pertanyaan dilontarkan oleh tim penyidik.

“Ada 35 pertanyaan yang dilontarkan. Terkait materi pemeriksaannya itu wewenang dari penyidik,” ungkapnya.

Pada pemeriksaan berikutnya, ungkap Dody, Sulkarnain masih akan diperiksaan sebagai saksi. Dia juga membeberkan masih akan akan pemeriksaan dari pihak PT Midi Utama Indonesia.

“Masih akan diperiksa sebagai saksi, dan besok masih ada juga pemeriksaan dari pihak PT,” beberanya.

Untuk diketahui, eks Walikota Kendari itu diduga terlibat kasus suap izin PT Midi Utama Indonesia setelah namanya tersebut dalam pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala pada Senin (13/3) lalu.

 

Laporan: Ferito Juyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id