Politik & Pemerintahan

Raperda APBD Perubahan Kota Kendari Tahun 2021 Diterima DPRD

×

Raperda APBD Perubahan Kota Kendari Tahun 2021 Diterima DPRD

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Raperda APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2021. Foto: Portal.id

Portal.id Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021pada Ketua DPRD, dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kota Kendari, Senin (30/8/2021).

Sulkarnain Kadir menjelaskan, APBD Perubahan Kota Kendari terdiri dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1,514 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 1,576 triliun pada perubahan anggaran.

Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1,835 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 2,049 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 101 serta penerimaan pinjaman daerah Rp 330 miliar sebelum perubahan dan setelah perubahan menjadi Rp 374 miliar.

“Yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah sakit umum daerah tipe D puskesmas Kandai, pembangunan jalan kembar kali Kadia jalan ZA Sugianto dan jalan HE Mokodompit,” jelas Sulkarnain Kadir.

Penyertaan modal daerah sebesar Rp 1,2 miliar menjadi Rp 3 miliar, serta pembayaran cicilan pokok pinjaman sebesar Rp 8,8 miliar.

Ia berharap anggaran perubahan ini bisa memberikan stimulus percepatan pembangunan dan perbaikan sosial ekonomi.

Sementara itu tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyetujui pembahasan APBD Perubahan Kota Kendari sesuai tahapan namun dengan sejumlah catatan, seperti yang disampaikan Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI) melalui juru bicaranya Noviana.

Menurutnya anggaran APBD 2021 agar tidak hanya menyediakan anggaran untuk penanganan Covid-19, tetapi juga tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur seperti penanganan banjir yang masih terjadi disejumlah wilayah di musim penghujan saat ini.

“Penataan lingkungan yang terdampak banjir di beberapa titik Kota Kendari selain itu pemulihan ekonomi juga perlu langkah dan tindakan nyata dari pemerintah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sulkarnain mengaku untuk penanganan banjir saat ini pemerintah Kota Kendari telah membangun jaringan saluran drainase di 11 kecamatan sepanjang 29.644 meter.

“Alhamdulillah hampir semua titik genangan banjir telah tertangani dengan baik dan diharapkan dapat dituntaskan di tahun-tahun mendatang,” katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kendari bekerjasama dengan PUPR telah membangun kolam retensi untuk menangani banjir.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id