Metro KendariNewsPolitik & Pemerintahan

Ketua DPRD Kendari Serahkan 5 Halaman Rekomendasi LKPJke Asmawa Tosepu

×

Ketua DPRD Kendari Serahkan 5 Halaman Rekomendasi LKPJke Asmawa Tosepu

Sebarkan artikel ini
Penyerahan LKPJ oleh Ketua DPRD Kendari, Subhan (Kanan) kepda Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (Kiri). Foto: Istimewa.
Penyerahan LKPJ oleh Ketua DPRD Kendari, Subhan (Kanan) kepda Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (Kiri). Foto: Istimewa.

Kendari, Portal.id — Sebanyak lima halaman rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) diserahkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari, Subhan kepada Pj Wali Kota, Asmawa Tosepu, Senin (17/4/2023).

Halaman rekomendasi tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kendari.

Asmawa Tosepu menuturkan, halaman rekomendasi yang dirinya terima merupakan rangkaian masukan bagi DPRD untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, terkait perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepannya.

“Tidak kurang dalam catatan kami ada lima halaman rekomendasi dari berbagai bidang atau sektor yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Kendari, sekali lagi terima kasih,” ucap Asmawa.

Dia menjelaskan, salah satu yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah upaya penurunan stunting atau gizi buruk. Pasalnya, angka stunting di Kota Kendari saat ini masih berada di 19,5 persen.

Kemudahan inflasi daerah pun mencapai 6,91 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata inflasi nasional.

Catatan lain seperti penurunan angka kemiskinan ekstrem, dan peningkatan angkatan kerja untuk mengatasi pengangguran terus diupayakan.

Lebih lanjut Asmawa memaparkan, perbaikan infrastruktur dasar perkotaan, perbaikan infrastruktur pelayanan dasar pada sektor pendidikan dan kesehatan serta pengembangan sektor kepariwisataan, khususnya pengembangan destinasi baru. Kemudian pengembangan inovasi daerah berbasis UMKM dan industri kreatif berbasis ekonomi kerakyatan, masih menjadi pekerjaan rumah pihaknya.

“Hal krusial yang menjadi perhatian kami adalah pemanfaatan bangunan Puskesmas Kandai, Rumah sakit tipe D dan jalan inner ring road ZA Sugianto Kali Kadia yang menggunakan dana pinjaman PEN,” jelasnya.

Selain itu, sistem pengelolaan sampah juga akan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu setelah Pemerintah provinsi menyetujui pembentukan UPTD TPA Puuwatu.

“Dengan begitu kondisi TPA Puuwatu seperti sepuluh tahun lalu bisa dikembalikan,” pungkasnya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id