Jakarta, portal.id – Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) usai Johnny G. Plate menjadi tersangka korupsi.
Dikutip dari CNN Indonesia, Jokowi belum menentukan pejabat definitif menkominfo. Ia menyerahkan tugas tersebut sementara kepada Mahfud.
“Plt. Pak Menko Polhukam,” ucap Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5).
Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Ia pun menyerahkan kasus korupsi pengadaan menara BTS ini ke Kejaksaan Agung.
Dia menampik tudingan intervensi politik di kasus ini. Jokowi juga membantah penetapan tersangka Johnny Plate bentuk politisasi.
“Kejaksaan Agung akan terbuka dan kerja profesional,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan menara BTS. Ia dinyatakan terlibat dalam proyek yang diprediksi merugikan negara Rp8 triliun.