Kendari, Portal.id — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari mengepung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (10/10/2023).
Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait perkembangan kasus tindak pidana korupsi PT Citra Silika Malawa (CSM) yang berada di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Koordinator Lapangan (Korlap), Marson menuturkan, pihaknya geram dengan proses penyelidikan serta penyidikan Kajati Sultra yang dinilai terkesan lamban.
IMM Kendari menyorot kelambanan penyidikan, yakni tidak kunjungnya ada penetapan satu orangpun tersangka.
“Sudah memenuhi dua unsur alat bukti untuk sampai ke penyidikan. Tapi kenapa sudah dilakukan penyidikan tidak ada tersangka, dan sampai sekarang klarifikasi dari kejaksaan itu tidak ada, baik di media maupun terhadap kami,” tutur Marson.
Marson menjelaskan, aksi mereka ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya di bulan Agustus 2023 lalu.
Menurutnya, kelambanan proses penetapan tersangka ini dapat menimbulkan riak-riak negatif oleh masyarakat terhadap kejaksaan.
“Kejaksaan Tinggi harus menetapkan tersangka. Satu, dua atau tiga orang. Intinya pada kasus-kasus lain ketika sudah terjadi proses penyidikan maka harus ada tersangkanya. Tidak ada itu surat penyidikan tidak ada tersangka, harus ada tersangka,” tegasnya.
Laporan: Ferito Julyadi