KENDARI, Portal.id — Dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Sekda Kota Kendari, Makmur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kendari menggelar rapat koordinasi gugus tugas Kota Layak Anak (KLA), Rabu (28/2/2024).
Rakor yang berlangsung di Kantor Balai Kota Kendari itu dilaksanakan sebagai wadah evaluasi, monitoring, dan menyamakan persepsi perihal upaya strategis sebelum penilaian.
Makmur dalam keterangan resminya yang dilansir media ini dari laman resmi kendari.go.id menyampaikan, kota layak anak identik dengan pemenuhan hak-hak anak. Dimana pemerintah dan sejumlah pihak terkait memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas dalam pemenuhan hak tersebut.
Asisten III Kota Kendari itu menekankan, Kota Kendari saat ini telah mencapai kategori Nindya. Agar dapat naik ke tingkatan utama dan layak anak, dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari gugus tugas.
“Apalagi hasil penilaian KLA tahun 2023 Kota Kendari masih memiliki sejumlah kekurangan di beberapa klaster. Diantaranya, klaster 1 dan 2 termasuk kelurahan dan kecamatan ramah anak,” ujar Makmur.
Tegasnya, pemahaman anggota gugus tugas tentang kelurahan dan kecamatan ramah anak perlu diperkuat saat memaparkan materi di hadapan tim penilai.
Untuk diketahui, dalam penilaian kota layak anak, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi.
Laporan Ferito Julyadi