KONAWE SELATAN, Portal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan mencatat satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal usai bertugas saat proses Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu.
Tak hanya itu, sebanyak 58 petugas KPPS yang tersebar di Kabupaten Konawe Selatan sakit dalam bertugas melaksanakan penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom saat Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi perhitungan perolehan suara peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Konawe Selatan di salah satu Hotel di Konsel, Jumat 1 Maret 2024.
“Berdasarkan data KPU Konsel ada sekitar 58 orang KPPS kami yang sakit pada saat menjalankan tugas. Dan 1 orang meninggal dunia,” kata Yunan.
Menurutnya, ini akan menjadi perhatian semua pihak dalam hal menyelenggarakan Pemilu atau Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) kedepan.
“Catatan itu menjadi perhatian kita secara serius, dalam hal menjamin jaminan kesehatan bagi rekan-rekan yang ada di badan Adhoc,” papar Yunan.
Terlebih lagi tambah Yunan, usai Pemilu ini akan kembali diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Laporan Hardiyanto