Ekonomi & BisnisNews

Literasi Keuangan ke Wilayah 3T, OJK Sultra Edukasi Masyarakat di 5 Desa Konsel 

×

Literasi Keuangan ke Wilayah 3T, OJK Sultra Edukasi Masyarakat di 5 Desa Konsel 

Sebarkan artikel ini
Kepala Subbagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang memberikan literasi keuangan kepada masyarakat di wilayah 3T Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Istimewa.

Portal.id, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan penetrasi literasi keuangan ke wilayah pelosok guna mempersempit celah penipuan yang kerap menyasar masyarakat desa. Selama tiga hari, 7 hingga 9 Januari 2026, tim OJK menyambangi lima desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), termasuk wilayah yang masuk kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), sebuah respons atas masih tingginya angka masyarakat yang memiliki akses keuangan (inklusi) namun belum memiliki pemahaman yang memadai (literasi).

Kepala Subbagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, menjelaskan edukasi langsung ke lapangan adalah strategi preventif untuk melindungi konsumen di akar rumput.

“Literasi dan edukasi keuangan ini adalah bentuk perlindungan konsumen yang bersifat preventif. Kami ingin memastikan masyarakat memahami manfaat sekaligus risiko dari produk jasa keuangan, sehingga mereka tidak mudah terjebak dalam praktik keuangan ilegal,” ujar Desiyani.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Tanea, Telutu Jaya, Akuni, Anese, dan Matabondu ini diikuti oleh sedikitnya 305 peserta. Mereka terdiri dari kelompok rentan seperti petani, ibu rumah tangga, hingga calon pekerja yang sering kali menjadi target empuk kejahatan social engineering atau manipulasi psikologis untuk mencuri data pribadi.

Menurut Desiyani, kesenjangan antara indeks inklusi dan literasi keuangan nasional, sebagaimana terekam dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menjadi peringatan bagi otoritas untuk terus bergerak.

“Sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan sangat strategis untuk membangun sistem penerimaan yang andal. Kita harus menjaga kondisi ekonomi tetap tumbuh positif, dan peran mitra sangat krusial dalam mengoptimalkan potensi tersebut,” tambah Desiyani.

Di lapangan, dialog antara warga dan otoritas berlangsung cukup dinamis. Warga desa menunjukkan minat tinggi pada akses pembiayaan resmi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan cara memeriksa catatan kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Menanggapi antusiasme tersebut, OJK mengingatkan warga untuk selalu berpegang pada prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum menyetujui tawaran investasi atau pinjaman apa pun. Warga diminta memastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dan menawarkan keuntungan yang masuk akal.

OJK juga memperkenalkan kanal pengaduan resmi seperti Kontak OJK 157 dan Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai garda terdepan jika masyarakat menemui indikasi penipuan.

Melalui program ini, OJK berharap pengetahuan yang didapat para aparat desa dan tokoh masyarakat dapat disebarluaskan, sehingga tercipta ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan di wilayah Sultra.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id