NewsPemerintahan

Gencarkan Literasi Keuangan, OJK Sultra Edukasi Pengusaha UMKM di HUT ke-66 Konawe

×

Gencarkan Literasi Keuangan, OJK Sultra Edukasi Pengusaha UMKM di HUT ke-66 Konawe

Sebarkan artikel ini
Edukasi OJK Sultra pada HUT ke-66 Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa.

Portal.id, KONAWE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memacu penguatan literasi dan inklusi keuangan bagi pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sultra. Langkah ini diwujudkan melalui rangkaian edukasi keuangan yang digelar di sela-sela Festival Jajanan Kuliner dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Konawe, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe, OJK Sultra, dan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Sultra tersebut merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program ini bertujuan membekali pelaku usaha agar lebih optimal dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan layanan keuangan formal.

Sekitar 120 peserta yang terdiri atas pengusaha UMKM dan pengunjung festival mendapatkan materi mendalam mengenai pengelolaan keuangan usaha, fungsi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), hingga kewaspadaan terhadap kejahatan berbasis manipulasi psikologis (social engineering).

Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, para peserta menyoroti maraknya tawaran investasi ilegal yang kian meresahkan. Merespons hal tersebut, OJK Sultra kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memegang teguh prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum memutuskan menggunakan produk jasa keuangan.

“Masyarakat perlu memastikan bahwa lembaga dan produk jasa keuangan yang digunakan telah memiliki izin resmi dan diawasi oleh OJK. Kami juga mengimbau warga untuk berani menolak tawaran investasi ilegal,” ujar Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha melalui keterangan resminya.

Bismi menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi guna menghindari berbagai modus penipuan yang berpotensi merugikan secara finansial.

Guna memperkuat perlindungan konsumen, Bismi mengungkapkan pihaknya menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat jika menemukan kejanggalan dalam transaksi keuangan. Layanan tersebut mencakup Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

“Melalui edukasi yang menyasar langsung titik keramaian masyarakat ini, kami berharap tingkat inklusi keuangan di Kabupaten Konawe dapat terus meningkat. Perluasan akses keuangan bagi UMKM dinilai menjadi kunci krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, serta memiliki daya saing yang kuat,” harapnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id