Ekonomi & BisnisNews

Ketergantungan Pinjol Meningkat, OJK Catat Sisa Pinjol di Sultra Tembus Rp804 Miliar

×

Ketergantungan Pinjol Meningkat, OJK Catat Sisa Pinjol di Sultra Tembus Rp804 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Created Gemini/AI.

Portal.id, KENDARI –  Layanan keuangan digital berbasis teknologi atau fintech lending makin mengakar dalam kehidupan masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan laporan berkala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai outstanding atau sisa pinjaman online (pinjol) masyarakat Sultra per Desember 2025 telah menyentuh angka Rp804,60 miliar.

Realisasi tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 28,44 persen secara tahunan. Meski volume pinjaman mengalami ekspansi yang besar, OJK mengeklaim tingkat risiko macet atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) di Sultra masih berada pada ambang batas aman, yakni sebesar 1,48 persen.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menilai meluasnya adopsi fintech ini menjadi sinyal meningkatnya aksesibilitas keuangan secara digital, namun harus tetap diwaspadai dari sisi edukasi konsumen.

“Penguatan industri jasa keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi dan pelindungan konsumen agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan bijak,” kata Bismi melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2026).

Bismi menegaskan OJK Sultra akan terus mendorong penguatan aspek pelindungan konsumen agar masifnya penggunaan layanan keuangan digital ini tidak memicu masalah sosial baru di kemudian hari.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id